GROBOGAN - Setelah pelantikan anggota DPRD Grobogan yang baru selesai, Ketua DPRD Grobogan dan seluruh jajarannya menggelar rapat sosialisasi mengenai pemberantasan korupsi.
Acara tersebut diadakan di Gedung Paripurna I DPRD Grobogan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada hari Kamis (15/08/24) mulai pukul 09.40 WIB hingga selesai.
Sosialisasi itu menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan untuk memberikan wawasan lebih mendalam mengenai upaya pencegahan korupsi.
Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto mengucapkan selamat datang kepada seluruh anggota dewan yang baru dilantik serta menyambut kembali anggota dewan yang lama.
Ia menekankan pentingnya peran anggota dewan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dan menampung aspirasi masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Agus Siswanto bersama 50 anggota dewan lainnya. Antusiasme peserta terlihat jelas saat sesi tanya jawab, di mana anggota dewan aktif mengajukan berbagai pertanyaan kepada narasumber dari KPK dan Kejaksaan mengenai langkah-langkah konkret dalam memberantas korupsi.
Baca juga:
Amsakar Tampung Masukan DPRD Batam
|
Dalam sambutannya, Agus Siswanto berharap sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para anggota dewan mengenai tugas dan tanggung jawab mereka dalam upaya pemberantasan korupsi.
Ia menekankan bahwa seluruh anggota dewan harus menjalankan fungsi mereka dengan amanah dan profesional.
“Perang politik kini sudah selesai. Perbedaan partai tidak boleh menjadi penghalang atau saingan dalam menciptakan Kabupaten Grobogan yang lebih baik, ” ujar Agus Siswanto.
Ia menegaskan bahwa semua pihak harus bekerja sama untuk mewujudkan visi Grobogan emas melalui pengabdian yang tulus kepada masyarakat.
Ketua DPRD juga mengingatkan bahwa sebagai wakil rakyat, anggota dewan harus menghindari segala bentuk korupsi. Menurutnya, kunci dari suksesnya tugas dewan terletak pada integritas dan komitmen untuk melayani masyarakat tanpa pamrih.
"Acara sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Grobogan, serta memperkuat komitmen seluruh anggota dewan dalam menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab, " tutupnya. (Red)